Muarabeliti, Sumselupdate.com – Satu dari dua pelaku pencurian kelapa sawit, Aman Makmur alias Aman Boy (41) warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura ditangkap dari rumahnya ketika sedang tertidur pulas, Senin (1/5/2017) dinihari.
Aksi pencurian buah sawit milik Lutfi Insani itu dilakukan tersangka di Dusun III, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, pada 6 Maret lalu.
Tersangka bersama Jhoni Iskandar mencuri buah sawit sebanyak 82 janjang dengan cara diangkut menggunakan sepeda motor dengan keranjang nilon. Total kerugian yang diderita korban sebanyak 82 janjang atau sekitar 1.640 kg senilai Rp2.542.000.
Sementara itu Kapolres Mura AKBP Hari Brata, S.IK melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Nasyarudin mengatakan setelah menerima laporan petugas langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
“Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Muara Lakitan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Serta dari tangan pelaku juga diamankan buah sawit sebanyak 82 janjang,” tandasnya. (ain)











