Martapura, Sumselupdate.com – Pelajar salah satu SMA di Belitang OKU Timur, berinisial SS (17) dan AK (17), menjadi korban jambret saat akan pulang ke rumahnya di Desa Giri Mulya Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, Senin (24/4).
Namun saat kejadian, satu dari tiga orang pelaku penjambretan ini berhasil diringkus warga, sesaat setelah ia dan dua rekannya melakukan aksinya. Bahkan pelaku sempat menjadi amukan warga yang meringkusnya.
Berdasarkan informasi pihak kepolisian, kejadian berawal saat SS dan AK hendak pulang ke rumahnya di Desa Giri Mulya, selepas berkunjung ke rumah mereka di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang.
Namun, saat kedua korban melintas di jalan Desa Giri Mulya, kedua korban dipepet dari arah belakang oleh tiga orang tidak dikenal dengan menggunakan satu unit sepeda motor. Saat sepeda motor pelaku dan korban sudah dekat, tanpa diduga salah satu pelaku menarik tas milik SS dan langsung tancap gas melarikan diri.
Korban yang merasa telah jadi korban penjambretan, langsung berusaha mengejar para pelaku sembari berteriak minta tolong. Tidak sia-sia usaha korban, warga yang mendengar teriakan ikut melakukan pengejaran dan menangkap salah satu pelaku beserta barang bukti tas hasil kejahatan.
Tak pelak, pelaku yang tertangkap pun jadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak yang berwajib.
Kapolres OKU Timur AKBP Audie Latuheru melalui Kassubag Humas AKP Hardan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku berjumlah tiga orang dan sudah kita ringkus, yaitu Rizki (17), Winarko (28) dan Resky (17), warga Belitang 2 dan Semendawai Suku III,” terang Hardan.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah tas tangan berisi satu unit HP merk Advan beserta charger dan uang Rp50 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan para pelaku melakukan aksi kejahatan.
“Ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (yul)











