Korban saat ditemukan tewas gantung diri, Kamis (12/5).
Palembang, Sumselupdate.com – Pasca Husni Tamrin (66) yang ditemukan istrinya, RA Nacik (40) tergantung di kamar rumah yang terletak di kawasan Jalan Macan Lindungan, RT 07 RW 05, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Kamis (12/5).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, sebelum memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, korban sempat mengirimkan SMS kepada sang istri. Dimana SMS tersebut berisikan ‘Ayah mohon dimaafkan sampai ketemu di alam lain,’.
Kapolsekta IB I Palembang AKP Handoko Sanjaya mengatakan, atas peristiwa tersebut saat jasad korban hendak dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan keperluan visum, pihak keluarga menolaknya.
“Barang bukti yang diamankan berupa tali dan ponsel korban. Jadi korban murni gantung diri, karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ungkap Handoko. (Man)











