Muarabeliti.sumselupdate.com-Usai sudah pelarian Endang (39) warga Dusun III Desa Paduraksa, Kecamatan STL Ulu Terawas menghindar dari kejaran aparat. Setelah 7 tahun buron satu dari empat kawanan pencuri ayam tetangga ini diringkus aparat sat reskrime Polres Musi Rawas (Mura).
Uniknya, penangkapan terhadap pelaku yang dikenal pandai bersembunyi itu dilakukan ketika tersangka asik bermain kartu menghadiri persiapan hajatan tetangganya. Rabu (11/5) malam.
Kapolres Mura, AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasatreskrim AKP Satria Dwi Darma,membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dimana pelarian sendiri, pelaku dipastikan buron usai melakukan aksinya.
Diketahui, pelarian tersangka sampai Jambi untuk menghindar dari kejaran aparat.
“Kalau melihat dari laporanya dilaporkan korban, Untung (38) yang tak lain tetangga sendiri sesuai dengan lp/b-195/XI/2008/ss/mura/Trs tgl 01 November 2008,”jelasnya.
Dia mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaannya ketika hadir di malam persiapan hajatan di dekat kediamanya pelaku. Anggota pun langsung menangkap tersangka,”Jelasnya.
Dia menjelaskan secara detil kejadian pencurian sebanyak 8 ekor ayam. Kawan pelaku dikenal cukup sadis dalam melangsungkan aksinya. Hingga mengancam korban lalu mengambil sebanyak Ayam ternaknya.
Kalau dari kejahatanya sendiri. Kawanan pelaku ini sempat melakukan pengacaman, untuk korban dan warga lainya jangan keluar rumah.
Sementara itu, tersangka ketika diperiksa mengakui semua perbuatanya.
Dalam kesempatan itu juga, ia menghimbau kepada masyarakat Suntuk tetap terus waspada akan hewan ternaknya dirumah. (Ain)











