Zakaria Tak Tahu Jika Pemesan Ekstasi Adalah Polisi

Selasa, 21 Maret 2017

Palembang, Sumselupdate.com – Zakaria Yahya (34), warga Jalan Wirajaya III, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang hanya bisa terduduk lemas saat digelandang ke Mapolresta Palembang.

Ia ditangkap setelah melakukan transaksi narkoba dengan anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang yang melakukan penyamarani di Jalan Angkatan 45, Lorong Persatuan, Keluruhan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.

Read More

Ketika mengetahui pembeli 1.140 pil ekstasi warna hijau logo apel itu adalah petugas ia sempat berusaha melarikan diri, namun sayang pelariannya dihentikan oleh petugas. Alhasil, pengangguran ini ditangkap petugas.

“Benar awalnya kita menerima laporan masyarakat, dari sana kemudian petugas melakukan penyamaran dan memesan narkoba dengan tersangka,” ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Narkoba Kompol Rudiansyah, Selasa (21/3/2017).

Ketika akan melakukan transaksi, Lanjut Wahyu, tersangka sempat hendak kabur. Namun karena kesigapan petugas, Zakaria berhasil diamankan bersama barang bukti 1140 butir ekstasi warna hijau logo apel yang disimpan di kotak kardus dan dibungkus plastik.

Sedangkan tersangka Zakaria mengaku, nekat menjadi kurir karena tidak mempunyai pekerjaan. “Saya bukan bandar. Saya hanya disuruh orang mengantar dan dijanjikan upah Rp1 juta,” kilahnya. (sbw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts