Usai Mencuri Motor, Dua Pelaku Ini Malah Kebingungan

Selasa, 21 Maret 2017
Kedua pelaku curanmor saat digiring petugas

Palembang, Sumselupdate.com – Usai mencuri sepeda motor Yamaha Vega R dengan Nopol BG 6240 UG yang sedang terparkir di halaman rumah tanpa dikunci stang milik Natal Hamongan Siregar, warga Lebak Rejo, Lorong Bahagia, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning. Dua pelaku, yakni Dede Setiawan (27) dan Muhammad Ade Putra Simbolon (22) diringkus Statistik Polsek Kemuning.

Kapolsek Kemuning AKP Hikmat Solihin melalui Kanit Reskrim Ipda Sutriono mengatakan, modus yang digunakan kedua pelaku yakni berkeliling mencari mangsa dengan mengendarai sepeda motor Yamaha merk Vega R Nopol BG 4178 NY.

Read More

Saat melintas di TKP kedua pelaku melihat sepeda motor yang terparkir tanpa dikunci stang oleh pemiliknya.

Melihat itu pelaku atas nama Dede turun dan langsung mendorong motor tersebut sedangkan satu pelaku Muhammad Ade menunggu di atas motor. Kemudian, motor didorong oleh pelaku, dibawa tidak jauh dari TKP tepatnya di sebuah musholah, saat itu pelaku Ade sudah menunggu di musholah.

“Saat beraksi keduanya tidak menggunakan alat apapun karena motor yang mereka curi dalam keadaan tidak terkunci stangnya. Namun kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan keduanya,”ujarnya, saat gelar perkara di Polsek Kemuning, Senin (21/3/2017).

Sedangkan tersangka Dede Setiawan dan Muhammad Ade Putra Simbolon mengaku, kalau aksi yang dilakukan keduanya secara spontan karena pada saat melintas keduanya melihat sepeda motor tidak terkunci stangnya.

“Belum tahu motor yang kami ambil akan kami kemanakan, tapi saat membawa lari motor tersebut, motornya kami tinggalkan di dekat musholah yang tak jauh dari TKP, kami tidak tahu, di mana motor itu sekarang Pak,” katanya.(tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts