Baturaja, Sumselupdate.com – Salah satu dinas yang baru terbentuk pasca perubahan nomenklatur di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yakni Dinas Persandian, belum bisa berbuat banyak.
Pasca terbentuknya dinas tipe C ini, diakui Kepala Dinas Persandian, Firmansyah, saat dibincangi pada Rabu (15/3/2017), mengatakan, masih banyak fasilitas pendukung kerja yang dibutuhkan namun belum dimiliki.
Di antaranya, jammer yang merupakan sebuah alat yang dapat mengacaukan (pengacak) sinyal. Selain itu, mereka juga masih membutuhkann alat lainnya seperti alat deteksi perekam dan alat pengganti sadap.
“Kita belum memiliki alat-alat tersebut,” kata Firmasyah.
Sebenarnya, jelas Firmansyah, OKU bukannya tidak mampu untuk membeli alat tersebut. Karena Dinas Persandian ini baru saja terbentuk pasca nomenklatur baru, mereka akan melakukan koordinasi ke Lembaga Sandi Negara, terkait standar spesifikasi alat tersebut.
“Rencananya dalam waktu dekat saya akan ke Lembaga Sandi Negara di Jakarta untuk koordinasi hal tersebut. Kita juga akan mengajukan bantuan ke lembaga tersebut untuk pengadaan alat Jammer,” jelasnya.
Jammer ini merupakan salah satu kebutuhan pokok untuk menunjang kinerja di Dinas Persandian.
“Maklum saja di Sumsel ini kan baru kita di OKU yang sudah terbentuk Dinas Persandian,” ceritanya.
Selain itu, terkait SDM di Dinas ini, kata Firmansyah, baru ada satu orang sandiman. Sandiman ini merupakan orang yang ahli dalam bidang persandian.
“Untuk itu, kita sudah mengirim surat ke BKD OKU untuk mengirim pegawai, ya setingkat golongan II untuk ditugas-belajarkan di bidang persandian ini,” ucapnya. (Wid)











