Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran ditipu mentah-mentah oleh seorang bandar arisan online Novi Budiarti (25) hingga total ratusan juta, para gadis-gadis ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang meminta pelaku agar segara digelandang ke sel tahanan, Selasa (14/3/2017).
Dari belasan korban di antaranya adalah Melinda Tri Wahyuni (21), Yunda Wulandari (22) dan Mutiara (21) dengan nominal kerugian yang berbeda. Ada yang 15 orang dengan total Rp147 juta dan juga ada yang 7 orang dengan total Rp47 juta.
“Kami adalah beberapa di antara korban penipuannya, yang lain banyak. Kami juga sudah mengkonfirmasi tak ada respon. Handphonenya kadang tak aktif saat kami hubungi,” Melinda Tri Wahyuni salah satu korban saat melapor.
Kepada polisi, korban yang merupakan warga Jalan Taman Indah, lorong Gagak I, RT/8, RW/04, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang ini menuturkan bahwa owner arisan online tersebut selalu membayar.
Tapi seiring berjalannya waktu, ternyata pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Putri Kembang Dadar RT/51, RW/01, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB 1 Palembang mangkir dan membuat ratusan juta uang member tak jelas rimbanya.
“Uang kerugian ini bukan sedikit, kami berharap polisi bisa segera menangkap dia (pelaku-red),” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede SIk mengatakan laporan dugaan penipuan bandar arisan online sebagaimana laporan polisi Nomor: LPB/645/III/2017/SPKT sudah diterima.
“Laporan sudah diterima, pelaku masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (sbw)











