Tak Kunjung Dinikahi, Anak Pemilik Rumah Makan Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 9 Maret 2017
Korban pemerkosaan ditemani orangtuanya membuat laporan di Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – MS (16) warga Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir yang mengaku telah diperkosa oleh anak pemilik rumah makan tempatnya bekerja berinisial KA (20) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (9/3/2017).

Dengan didampingi orangtuanya, remaja di bawah umur ini menjelaskan, kejadian bermula ketika ia diajak terlapor menikmati malam pergantian tahun baru 2017 lalu, setalah itu korban diajak menginap di tempat kos terlapor di kawasan Rumah Susun, Kecamatan IB I Palembang.

Read More

Setelah sampai di kamar kos, korban disuruh terlapor membuka pakaian. Namun, MS menolak, sehingga KA memaksanya dengan pemukulan wajah dan mencekik korban.

“Saya sudah mau lari, tapi tangan saya ditrarik. Karena saya melawan, dia memukuli pipi kanan dan mencekik saya. Jadi saya ketakutan dan akhirnya saya diperkosa tiga kali malam itu,” katanya.

Setelah kejadian pertama itu, ia terpaksa selalu menuruti kemauan pelaku karena mengancam tidak akan bertanggungjawab kalau tidak melayani nafsunya. “Dia bilang mau tanggungjawab, tapi sampai sekarang tunggu-tunggu dulu katanya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede menjelaskan pihaknya sudah menerima laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts