Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur menangkap Andi Supandi alias Hani (23), salah satu spesialis pencurian, Jumat (3/3).
Karena melakukan perlawanan dan mengacuhkan peringatan dari petugas saat penangkapan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, membuat warga Perumnas Lestari, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I ini terpaksa dihadiahi dua butir timah panas.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP M Ismail mengatakan selama ini tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO).
Bahkan polisi sudah melakukan giat penyelidikan terhadap tersangka sejak beberapa minggu sebelum dilakukan penangkapan. Apalagi, pasca aksi pencurian di salah satu bedang di Jalan Lapter, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Pelaku dan teman-temannya masuk ke rumah korban Randi Firmansyah (22)
melalui pintu samping dan merusak kunci gembok, mengambil sepeda motor Suzuki Satria FU B 3119 SAX.
Pelaku juga mengambil sepeda motor Yamaha Vega BG 5954 EF dari bedeng sebelah kontrakan korban. “Saat mencoba menghidupkan motor, aksi pelaku dipergoki korban, sehingga ia langsung lari,” tuturnya.
Dari kejadian tersebut, polisi terus melakukan penyelidikan. Sehingga diketahui salah satu diantaranya adalah tersangka Andi Supandi dan saat ini petugas masih mengejar rekan-rekan tersangka.
“Tersangka juga terlibat jaringan curas dan curanmor di wilayah Lubuklinggau, Jalur Lingkar Selatan dan Wilayah Timur. Tidak menutup kemungkinan di luar wilayah Lubuklinggau,” kata Ismail.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu unit motor Satria FU B 3119 SAX, Yamaha Vega BG 5954 EF. Serta satu buah jimat dari dompet tersangka. (and)











