Palembang, Sumselupdate.com – Diki (20), seorang mucikari yang menjual ayam kampus atau perempuan berstatus mahasiswi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Palembang, ternyata dirinya tercatat juga sebagai mahasiswa di salah satu universitas di Palembang.
“Dea dan Iman yang ditangkap terlebih dahulu hanya teman bukan bosnya saya ini,” kata warga yang tinggal di kawasan Jalan Angkatan 66 Palembang ini, Senin (2/5).
Menurut dia, tarif dipatok mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp3 juta untuk transaksi short time atau kencan singkat.
Transaksinya juga tak secara terang-terangan melainkan lewat media sosial berupa BBM.
“Itu menyebarnya dari teman ke teman saja, tidak dipublikasikan atau di broadcast. Kalau pelanggan yang berminat biasanya rekomendasi teman tidak sembarangan,” pungkas dia. (Man)











