Inderalaya, Sumselupdate.com – Demi memuaskan nafsu bejatnya, Alamdi (38) mencampur minuman Ft, remaja perempuan berusia 16 tahun, dengan bahan lain yang diduga obat penenang dan mengakibatkan korban tak sadarkan diri.
Akibat perbuatannya, pelaku disergap Satreskrim Polres Ogan Ilir setelah pihak yang berwajib melakukan penyelidikan atas laporan korban, Selasa (28/2/2017) dinihari.
Peristiwa yang terjadi Agustus 2016 lalu itu bermula ketika pelaku mengajak korban berjalan-jalan. Lalu, saat berada di areal perkebunan tebu Cinta Manis, di Desa Ketiau Lubuk Keliat, pelaku memberi korban teh yang telah ia siapkan.
Setelah meminum teh dari pelaku, korban langsung merasa pusing dan tak lama kemudian pelajar kelas X salah satu SMA di Inderalaya ini tak sadarkan diri. Saat itu juga pelaku menggerayangi tubuh korban.
Kapolres Ogan Ilir AKBP M Arief Rifai, didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, mengamankan pelaku yang ditangkap ketika sedang berada di Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Inderalaya Selatan.
“Pelaku diamankan setelah petugas di lapangan mengetahui keberadaannya dan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (pri)











