Sungguh Bejat! Dua Pelaku Curas Ini Perkosa Anak di Bawah Umur

Rabu, 27 April 2016
Pelaku Curas dan pemerkosaan yang ditangkap petugas.

Baturaja, Sumselupdate.com – Pelaku  pencurian dengan kekerasan (Curas) yang disertai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial A (13), warga Desa Baturaden, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU,  berhasil diringkus petugas reserse kriminal (Reskrim) Polsek Lubuk Raja yang dipimpin Ps Kanitreskrim Aipda Agus Trisandi SE

Pelaku yakni  JW (22), seorang buruh tani yang tinggal di Blok J Desa Batumarta 2 Kecamatan Lubuk Raja dan rekannya AW (24) warga Dusun Gotong Royong RT 04 RW 01, Desa Batumarta 2, Kecamatan Lubuk Raja. Tersangka JW sendiri terpaksa ditembak karena mencoba kabur saat akan diringkus petugas.

Read More

Kapolres OKU AKBP Dover Christian, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Raja Iptu Kastolani didampingi Paur Subbaghumas Ipda Yudhianto, SE saat dikonfirmasi, Rabu (27/4) mengatakan,  peristiwa perampokan disertai pemerkosaan ini sendiri terjadi pada Senin (25/4) sekitar pukul 02.00.

Di mana saat kejadian, pelaku yang berjumlah empat orang ini menyantroni rumah milik  Mu (44) seorang tukang bangunan yang tinggal di Komplek SMA Tanzia Desa Baturaden, Kecamatan Lubuk Raja dengan cara mencongkel jendela rumah korban.

Setelah berada di dalam rumah, para pelaku kemudian langsung mengambil barang-barang berharga milik korban berupa dua unit handphone. Tak hanya puas sampai di situ saja, dua orang pelaku yakni JW dan AW  kemudian membawa anak korban yakni A yang masih duduk di kelas 6 SD ke dalam kamar. Kemudian dengan bejatnya kedua pelaku memperkosa korban.

“Setelah berhasil membawa barang berharga dan memperkosa anak korban, keempat pelaku langsung kabur melarikan diri. Sementara korban pun langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Lubuk Raja” ungkap Yudi.

Setelah mendapat laporan dari korban, petugas reskrim pun langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Pelaku JW berhasil ditangkap di pos jaga PLN blok CD, Desa Batumarta XI, Kecamatan Sinar Peninjauan pada Selasa (26/4)  sekitar pukul 14.00.

“Pelaku JW ini terpaksa ditembak di kedua kakinya karena mencoba kabur dan melawan petugas saat akan diringkus. Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti 1 bilah parang, 1 helai baju warna hitam yang digunakan pada saat melakukan curas dan pemerkosaan” ungkap Yudi.

Dari hasil pengembangan penangkapan tersangka JW polisi kembali berhasil menangkap pelaku lainnya yakni AW di rumahnya. Dari tangan tersangka AW ini petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 pucuk senapan angin, 1 helai celana pendek jenis jeans dan baju warna kombinasi hijau putih.

“Saat ini para tersangka berikut Barang Bukti sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Raja. Sedangkan untuk dua tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui ini masih dalam pemgejaran, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ringkus,” pungkas Yudi. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts