Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 40 warga beberapa desa di Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel mendatangi Mapolda Sumsel, Selasa (26/4). Kedatangan puluhan warga tersebut untuk melaporkan biro travel ke aparat kepolisian.
Di hadapan petugas, pelapor berjumlah enam orang yang mewakili seluruh korban yang berasal dari beberapa desa tersebut melaporkan berinisial SB selaku Ketua Biro Travel As Syifa yang beralamat di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Menurut keterangan Ishak (64) salah satu pelapor, mengungkapkan mereka awalnya mendaftar haji tahun 2012 dan dijanjikan berangkat pada tahun yang sama. Kemudian para korban menyetor uang mulai Rp40 hingga Rp50 juta per orang.
“Kami 40 orang sudah cukup sabar dijanjikan terus. Haji lewat, umrah pun batal,” kesal dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, laporan korban diterima dengan bukti laporan nomor STTLP/307/IV/2016/SPKT.
“Terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan jika terbukti bersalah dapat dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” tutupnya. (man)











