Baturaja, Sumselupdate.com – Puluhan warga dari tiga desa yakni Desa Karang Endah, Bandar Jaya dan Umpam Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU Senin (25/4) mendatangi gedung DPRD OKU untuk menyatakan penolakan warga terhadap aktivitas yang dilakukan oleh PT Gunung Pantara Barisan.
Kedatangan para pendemo yang tergabung dalam Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu (BPLB) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk OKU Bersih (AMPUH) ini dikawal ketat petugas dari Kepolisian Resort (Polres OKU).
Dalam orasinya Ketua BPLB H Muslim menyatakan kalau saat ini pihak PT Gunung Pantara Barisan (GPB) yang merupakan perusahaan yang akan membangun Pabrik Semen di kawasan Lengkiti sudah mulai melakukan pembebasan lahan warga. Namun, pembebasan lahan yang dilakukan sekarang terkesan tertutup dan tidak transparan.
“Saat ini sudah banyak warga yang sudah menjual lahannya kepada perusahaan dari Medan tersebut. Namun sampai saat ini semua pembebasan lahan yang dilakukan hanya melalui makelar atau calo saja. Tidak pernah ada niat dari perusahaan tersebut untuk melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana pembangunan pabrik semen tersebut” ungkap H Muslim.
Seharusnya, lanjut Muslim, sebelum melakukan pembebasan lahan, pihak perusahaan harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu tentang dampak-dampak yang akan timbul, baik dampak positif maupun negatif apabila pabrik tersebut berdiri. “Jangankan melakukan sosialisasi, kantornya saja kami tidak tahu dimana. Kami minta pada anggota Dewan untuk memfasilitasi kami sebelum pabrik tersebut berdiri” ujar H Muslim.
Ditambahkan H Muslim, PT GPB sendiri sudah mempunyai izin dari Gubernur Sumsel dengan nomor SK 775/KPTS/Distamben/2015 dimana dalam SK tersebut lokasi penambangan PT tersebut berada di Kecamatan Sosoh Buay Rayap dan bukan di Kecamatan Lengkiti. “Dari izin ini saja, PT tersebut sudah menyalahi karena seharusnya lokasi penambangan di Kecamatan Sosoh Buay Rayap bukan di Lengkiti” tegasnya.
Setelah melakukan orasinya, perwakilan pendemo ini diajak oleh anggota dewan yang kebetulan baru saja melaksanakan rapat paripurna untuk berdialog di salah satu ruang rapat yang ada di gedung DPRD OKU. Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisi II Malkomar Du’i, Calon Ketua DPRD OKU yang juga berasal dari Dapil Lengkiti Zaflin Ipani, Ketua Komisi I Yopi Sahrudin.
Turut hadir juga Asisten 1 Mirdaili SSTP Msi, Kepala Disnakertran OKU Hakim Makmun dan perwakilan dari UPTD Pertambangan Sumatera Selatan.
Dalam dialog tersebut, Mirdaili menyatakan kalau Kewenangan masalah pertambangan saat ini sudah diambil provinsi. Sedangkan untuk masalah ketenagakerjaan dan keberadaan kantor PT GPB sendiri, nantinya akan kita sampaikan ke perusahaan yang bersangkutan.(Yan)











