Oknum TNI AD dan Dua Warga Sipil Tertangkap Jual Shabu

Jumat, 17 Februari 2017

Palembang, Sumselupdate.com – Tiga pengedar shabu berinisial AP dan AR serta RH, oknum anggota TNI AD yang bertugas di Bekangdam II Sriwijaya berpangkat Praka diringkus Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kamis (16/2/2017).

Pelaku ditangkap polisi yang menyamar dan bertransaksi di parkiran OPI Mall, Jakabaring, Jalan Gubernur H A Bastari dengan barang bukti dua paket shabu serta 40 butir pil ekatsai.

Read More

Setelah dibawa ke Ditres Narkoba Polda Sumsel, oknum TNI AD tersebut dijemput anggota Denpom II/IV Sriwijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan dua warga sipil masih diperiksa penyidik Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan penangkapan tiga kurir narkoba tersebut dan salah satunya adalah oknum anggota TNI AD. “Untuk oknum TNI diserahkan ke Denpom II/IV Sriwijaya pagi tadi. Sedangkan dua tersangka lainnya sedang kita proses,” ucapnya.

Sementara itu, Wakapendam II Sriwijaya Letkol Infanteri Paiman membenarkan adanya oknum anggota TNI AD yang ditangkap dalam kasus narkoba tersebut dan pihaknya langsung melakukan penjemputan duga pemeriksaan lebih lanjut.

“Oknum anggota TNI AD bersama dua rekannya ditangkap saat bertransaksi narkoba. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Denpom II/IV Sriwijaya,” paparnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts