Nah, Warga OKU Sebentar Lagi Ada Pemutihan IMB

Selasa, 14 Februari 2017
Ilustrasi Berkas IMB

Baturaja, Sumselupdate.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dalam waktu dekat akan mengadakan program pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu OKU, Gunawan Somad, kepada wartawan, Senin (13/2/2017).

Read More

Pihaknya, kata dia, akan merealisasikan program pemutihan IMB itu pada medio April 2017. Sebab saat ini pihaknya lagi mengurus payung hukum dulu agar kegiatan itu tidak menyalahi aturan.

Menurut dia, program pemutihan IMB ini dilakukan untuk mendongkrak PAD dari sektor retribusi pengurusan IMB. Pasalnya, selama ini sebagian besar warga OKU, khususnya yang tinggal di daerah terpencil masih banyak yang malas mengurus IMB.

“Kami berharap dengan adanya pemutihan IMB ini, masyarakat yang awalnya malas mengurus IMB bisa tergerak hatinya untuk memenuhi kewajibannya,” tegas Gunawan.

Kendati demikian, Gunawan mengingatkan bahwa pemutihan ini bukan dimaksudkan membebaskan seratus persen biaya pengurusan IMB. Namun, pihaknya akan memberikan keringanan berupa diskon, hingga di atas 50 persen bagi warga yang hendak mengurus IMB.

Disinggung soal PAD retribusi IMB sendiri pada 2016, Gunawan mengaku, tidak hafal angka detailnya. Namun kalau ditambahkan dengan retribusi pengurusan Izin Gangguan atau HO, nilainya mencapai Rp1 miliar.

“Kalau saja tahun lalu di OKU ini tidak ada city mall, maka bisa dipastikan target retribusi IMB dan HO yang rata-rata Rp1 miliar per tahun tidak akan terealisasi, karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus IMB dan HO,” tegasnya. (Wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts