Palembang, Sumselupdate.com –Sial dialami AO (21), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu 1,PAlembang.
Pasalnya, uang senilai Rp200 ribu dan dua unit handphone miliknya telah raib dibawa kabur oleh teman kencannya sendiri, sehingga melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Palembang, Sabtu (23/4).
Kepada petugas AO menuturkan, kejadian ini bermula pada malam sebelumnya, korban dan pelaku yang tak diketahui identitasnya memutuskan chek in di Hotel Amaris.
Namun, saat breakfast (sarapan pagi) pelaku izin kepada korban untuk ke mobil mengambil rokok.
Ketika ditunggu-tunggu, ternyata pelaku tak lagi kembali ke tempat makan.
“Saya langsung chek ke kamar, uang Rp200ribu dan dua handphone Samsung sudah hilang dibawa pelaku,” sebut AO.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede membenarkan laporan korban telah diterima untuk ditindaklanjuti petugas.
“Jika terbukti, pelaku bisa dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata Kasat.(tra)











