PALI, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI mengutuk keras perusahaan minyak dan gas yang telah membiarkan limbah minyak mencemari lingkungan.
Irwan, ST, Ketua Komisi II DPRD PALI ketika dihubungi, Kamis (9/2/2017) menyayangkan hal itu bisa terjadi. Ia menilai, pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Penukal tersebut sudah melewati batas.
“Saya tegaskan agar segera diatasi. Jangan dibiarkan seperti itu. Karena, akibatnya lingkungan sekitar tercemar dan yang susah masyarakat. Oleh karena itu, kepada PT Medco EP untuk segera melakukan pembersihan dan pemulihan di lokasi,” tandasnya.
Politisi Partai Golkar itu juga menyayangkan aparat pemerintahan setempat lamban dalam memberikan laporan kepada DPRD PALI. “Kepada masyarakat jangan segan-segan laporkan hal ini ke dewan. Karena ini patut kita atasi bersama dan ini bukan hanya masyarakat yang rugi, tapi alam harus dipelihara dari limbah,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Irwan juga menyayangkan sikap dinas terkait yang tidak pro aktif menangani masalah ini.
“Dinas Lingkungan Hidup, apa lagi yang ditunggu. Cepat ambil tindakan. Kami juga minta PT Medco EP melakukan perbaikan lingkungan yang terkena limbah,” imbuhnya.
“Tentu minyak mentah sudah terserap ke tanah. Jadi tanah nya perlu dikeruk. Karena, tumbuhan di sana sudah mati dan perlu reboisasi atau penanaman kembali dan dalam waktu dekat, kita akan panggil perusahaan tersebut,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, pipa minyak milik PT Medco EP Indonesia di Desa Suka Raja, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI mengalami kebocoran yang diduga karena pipa disabotase oknum tidak bertanggungjawab. Meski sudah belangsung selama enam bulan, namun pihak perusahaan hanya memperbaiki bekas pipa bocor.
Sedangkan limbah minyak yang telah dimasukkan ke dalam kantong-kantong plastik diletakkan begitu saja di sekitar lokasi. Akibatnya bekas ceceran yang seolah-olah dibiarkan mengalir ke sungai hingga sepanjang 500 meter, selain mencemari anak Sungai Sebagut dan rawa-rawa, juga merusak tanaman karet milik warga sekitar. (adj)











