Palembang, Sumselupdate.com – Jajaran Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel berhasil mencokok dua pemalak yang meresahkan masyarakat dengan aksi memalak truk batubara yang tengah melintas, Kamis (20/4).
Kedua pemalak yang berhasil dibekuk petugas adalah Sandi (24) dan Iwantoro (25). Mereka diamankan dari dua tempat berbeda yakni di Kota Prabumulih dan di kawasan Palembang-Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumsel.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Kristovo Arianto mengatakan kedua pemalak yang ditangkap pihaknya diamankan dari dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Keduanya sudah diamankan di Mapolda Sumsel. Saat ini keduanya juga tengah dimintai keterangan lebih lanjut atas aksi kejahatannya tersebut,” tutup dia. (man)











