Jakarta, Sumselupdate.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis shabu dari Thailand yang disembunyikan di dalam mainan anak-anak.
“Kami mendapat informasi dari petugas Bea Cukai bahwa ada pengiriman shabu dari Thailand yang dikemas di dalam mainan Scooter,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto dikutip dari kompas.com, Senin (30/1/2017).
Eko menambahkan, setelah mendapatkan informasi tersebut polisi memeriksa pengiriman di Kantor Pos Indonesia di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 24 Januari 2017.
Saat paket yang ditemukan dibongkar ternyata di dalamnya terdapat shabu seberat 918 gram. Polisi pun mengamankan penerima paket tersebut yang berinisial AG (24) dan SH (21).
“Dari keterangan tersangka mereka disuruh mengambil paket tersebut oleh seseorang berinisial RN,” ucap dia.
Saat ini, kata Eko, RN masuk dalam daftar pencarian orang. Dia berharap RN segera ditangkap sehingga dapat mengungkap jaringan pengedar sabu asal Thailand tersebut.
Tak hanya itu, Eko melanjutkan, dalam kurun waktu tiga pekan terakhir, pihaknya telah mengungkap peredaran shabu dan pil ekstasi yang diselundupkan melalui jalur Malaysia-Aceh-Medan, Malaysia-Aceh-Tarakan dan Thailand-Medan.
“Total selama tiga pekan ini kami mengungkap peredaran shabu sebanyak 22 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 3.000 butir. Total tersangkanya ada 10,” kata Eko.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika subsider Pasal 112 ayat (2). (pto)











