Jakarta, Sumselupdate.com – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto mengatakan tujuh tahanan yang melarikan diri dari rutan di Cawang, Jakarta Timur sudah merencanakan aksinya sejak November 2016 lalu. Otak pelarian tersebut adalah Amirudin alias Amir.
“Amir membuat lubang di dalam kamar mandi sel tahanan dibantu Ricky Felani. Mereka membuat lubang dengan menggunakan sekrup yang diikatkan ke kayu, bentuknya mirip kunci T,” ujar Eko, dikutip dari kompas.com, Senin (30/1/2017).
Eko menambahkan, keduanya membuat lubang tersebut setiap pukul 02.00 sampai 03.00 WIB, saat para tahanan lainnya tertidur. “Jadi tiap hari mereka lubangi kamar mandi secara pelan-pelan. Tiap selesai mengerjakannya mereka menutup lubang itu pakai penggilasan dan dihimpit pakai ember penampungan air,” ucap Eko.
Eko mengakui bahwa konstruksi tembok di sel tahanan tersebut memang kurang baik. Bahkan, kata Eko, sebelum dijadikan sel, ruangan itu merupakan tempat untuk konseling para tahanan. “Itu kan kamar mandi, setiap harinya terkena air jadi agak lapuk temboknya,” kata Eko.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, setelah lubang itu dirasa cukup untuk melarikan diri, Amir dan Ricky mengajak tahanan lainnya melarikan diri. Setelah keluar dari lubang tersebut para tersangka menaiki tembok dan lompat ke permukiman warga yang berada di belakang Rutan.
“Setelah itu mereka menyebar menjadi dua kelompok. Ada yang naik angkot ke Cibinong, lalu nyambung ke Sentul dan naik travel ke Sukabumi dan ada juga yang naik angkot langsung ke Bogor,” ujar Eko.
Selain Amir, polisi menangkap lima tahanan lainnya, yakni Ridwan Ramadhan, Cai Chang alias Antoni, Sukmajaya alias Jaya, Ricky alias Felani, dan Azizul alias Izul. Sementara satu orang lainnya adalah Anthony Medan masih buron.
Sebelumnya, Pada 24 Januari, tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana IV Narkotika Bareskrim Polri kabur dari ruang tahanan di Cawang, Jakarta Timur. Mereka merusak tembok ruang tahanan dan melompati tembok berikutnya. (pto)











