Palembang, Sumselupdate.com –Dibantu anjing pelacak tim gabungan Polda Sumsel bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel yang melakukan penyisiran blok dan sel tahanan Rutan Klas I Pakjo Palembang juga menemukan sejumlah barang terlarang, Selasa (19/4).
Seperti sisa shabu dan sejumlah alat isap yang disimpan di sudut blok yang merupakan tempat para tahanan berkumpul. Serta 25 unit telepon genggam dan charger yang disembunyikan di dalam pasir dan empat bilah senjata tajam.
“Kita temukan sisa shabu dan ada juga telepon serta senjata tajam. Dari hasil tes urine ada empat napi positif menggunakan shabu,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel, AKBP Minal Alkarhi.
Selain itu untuk Napi yang positif tersebut akan dilakukan rehabilitasi dan diperiksa lebih lanjut untuk menyelidiki dari mana barang haram itu mereka dapatkan.
“Ini jadi agenda ke depan, dari mana dan siapa yang memasok akan diselidiki,” tandasnya. (pto)











