Palembang, Sumselupdate.com – Untuk melengkapi fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api (KEK TAA), seperti jalan masuk, PDAM dan lainnya, DPRD Sumsel telah menganggarkan dana sebesar Rp60 miliar dari APBD 2017.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Yulius Maulana mengatakan pihaknya akan mengunjungi Kemendagri dan Kementrian Perindustrian untuk meminta kejelasan pembangunan KEK. Terkait pembuatan rancangan peraturan daerah (Perda) kawasa TAA.
“Kita ingin tahu bagaimana syarat KEK itu, karena itulah mau kita kejar, sebab kita mau buat perdanya,” katanya, Rabu (25/1/2017). Selain itu pihaknya juga masih menunggu tender untuk pembangunan fasilitas KEK TAA.
Sebelumnya Gubernur Sumsel Alex Noerdin saat bertemu Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto menyampaikan untuk meningkatkan perekonomian, pemerintah provinsi akan segera merealisasikan TAA sebagai KEK pada 2018.
Serta pada akhir Desember 2016 lalu, Pemprov Sumsel telah menuntaskan ganti rugi lahan. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah membayarkan kepada warga yang lahannya dibebaskan. (ery)











