Baturaja,Sumselupdate.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Komering Ulu (OKU), mengakui jika 9.000 warga OKU yang sudah merekam data kependudukan hingga kini belum menerima KTP elektronik (E-KTP).
“Benar, penyebabnya bukan diperlambat, sebab blanko e-KTP habis hingga kini belum dikirim Kemendagri,” kata Kadin Disdukcapil OKU H Ajahari melalui sekretaris Asnawi Suldi, Rabu (25/1/2017).
Asnawi menjelaskan, sejak September 2016 lalu, blanko E-KTP sudah habis. Akibatnya proses pencetakan tidak bisa dilakukan.
Hal ini kata Asnawi, terjadi bukan hanya di bumi Sebimbing Sekundang, tapi di seluruh Indonesia. Asnawi menambahkan, sesuai instruksi Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri no 471-13/10231/DUK-CAPIL, sebagai ganti e ktp , warga akan menerima surat keterangan dari Disdukcapil OKU yang fungsinya sama dengan e ktp .
Disinggung mengenai kedatangan blanko e ktp , pihaknya belum bisa memastikan. “Saat ini pak kadin sedang ke Jakarta untuk mengecek blanko e ktp untuk kabupaten OKU,” bebernya. (Wid)











