Palembang, Sumselupdate.com – DPR RI mendesak pihak BPJS untuk mengutamakan layanan maksimal terhadap pengguna jaminan kesehatan BPJS, hal itu menyikapi banyaknya keluhan yang telah disampaikan oleh masyarakat terkait tidak maksimalnya pelayanan yang didapatkan pada saat berada diberbagai rumah sakit yang ada di Indonesia.
Oleh karena itu DPR RI meminta agar BPJS selalu memonitor pelayanan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit baik negeri maupun swasta yang menerima layanan BPJS, sehingga semua pasien BPJS bisa mendapatkan haknya sebagaimana mestinya.
Demikian disampaikan ketua komisi IX DPR RI Dede Yusuf di sela kegiatan Rapat Arahan Strategis Nasional BPJS Tahun 2017 di Hotel Arya Duta Palembang Sumatera Selatan, Selasa (24/1/2017). ia berharap kedepan pihaknya tidak ingin mendengar ada keluhan bahwa pasien BPJS tidak dilayani secara maksimal bahkan ditelantarkan.
“Itu yang saya sebutkan tadi konsep pelayanan BPJS membaya klaim dengan hitungan waktu yang tidak boleh lebih dari 15 hari tidak boleh lebih dari itu, kalau lebih maka akan ada denda, namun perlu diketahui semua pengguna BPJS adalah pasti dibayar,” katanya.
Oleh karena itu secara tegas disampaikan, agar semua Kepala Divisi Regional BPJS selalu memantau serta memproteksi layayanan kepada pengguna layanan BPJS secara maksimal, jangan sampai ada kesan penerima layanan BPJS dianaktirikan atau bahkan ditempatkan di pojok-pojok rumah sakit.
“Tugas kita memberikan informasi bahwa BPJS memproteksi penggunanya secara baik, jangan sampai ada kesan pengguna BPJS ditempatkan di pojok-pojok, di belakang rumah sakit, atau bahkan ditempatkan di kamar yang tidak layak,” cetusnya.
Intinya ke depan pandangan jelek terhadap pelayanan BPJS harus dirubah, masalah teknis tentu pihak BPJS yang akan mengatur seperti apa ke depannya nanti agar masyarakat bisa terlayani secara baik dan lebih manusiawi. (adi)











