Ketua KPK Duga Banyak Pihak Terlibat Korupsi E-KTP

Rabu, 18 Januari 2017
Ketua KPK Agus Rahardjo

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi E-KTP.

Agus menilai janggal bila korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu hanya melibatkan dua tersangka.

Read More

“Kalau potensi kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun saya nggak yakin sih cuma dua orang saja yang ‘main’,” kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017) dikutip dari laman Kompas.com.

Saat ini, kata Agus, KPK terus mendalami kasus korupsi tersebut. Bahkan, saat ini KPK tengah mengirim beberapa penyidik ke Singapura untuk mendalami kasus itu.

Dalam kasus E-KTP, KPK turut memeriksa beberapa politisi seperti mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Selain itu, KPK juga memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto. Ia diperiksa terkait jabatannya sebagai mantan Ketua Fraksi Partai Golkar saat terjadi pembahasan e-KTP.

Proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Namun, berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts