Palembang, Sumselupdate.com – Akibat ulah konyolnya dengan membuat laporan palsu yang mengaku dibegal untuk mendapatkan asuransi, Yusman (42) diamankan di Polresta Palembang, Selasa (17/1/2017).
Berdasarkan informasi yang dihimpu, pelaku ditangkap setelah membuat laporan ke SPKT Polresta Palembang dan mengaku sudah menjadi korban begal serta kehilangan sepeda motor BG 2272 AAW.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, kejadian itu hanya lah bualan pelaku dan semua itu berawal dari perkenalannya, Dewi (29) pada November 2016 lalu. Kemudian, mereka berenca menikah pada 1 Januari lalu.
Selama persiapan, yakni foto prawedding, pembentukan panitia dan beberapa proses lainnya menggunakan uang calon istrinya. “Saya janji bakal bayar, tapi nyatanya saya tidak ada uang,” ujar buruh bangunan itu.
Hingga akhirnya, pada 29 Desember lalu, dirinya diajak bertemu oleh calon istrinya di sebuah warung kopi di kawasan Talang Kelapa. “Disana saya langsung diancam untuk bayar utang, motor saya juga disandera keluarga perempuan itu,” katanya,
Lalu ia diharuskan membayar uang sebesar Rp13 juta oleh keluarga calon istrinya sebagai ganti rugi. Sehingga untuk mendapatkan uang itu, ia mendatangi Polresta Palembang dan mengaku seolah-olah sudah menjadi korban begal. “Rencanya saya akan dapat ganti rugi dari asusransi sebesar Rp2,5 juta,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan modus pelaku terlebih dahulu membuat laporan dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata motor tersebut sudah dipinjamkan kepada temanya sendiri dengan persetujuan tersangka.
“Tersangka dijerat Pasal 263 dan 220 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” tandasnya. (tra)











