Palembang, Sumselupdate.com – Karena penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muba sebagai pelaksanaan PP 18 tahun 2016 belum selesai, maka pelantikan bakal Pejabat (PJ) Bupati Muba yang rencananya dilantik hari ini ditunda untuk sementara.
“Pelantikan PJ Bupati Muba tak jadi hari ini. Ditunda sementara waktu,” kata Kabag Humas Pemprov Sumsel M Iqbal Alisyahbana, Senin (16/1/2017).
Dirinya juga mengatakan, salah satu tugas utama dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muba adalah menyelesaikan SOTK berdasarkan PP 18 tahun 2016 harus diselesaikan.
Harusnya hari ini pelantikan langsung dilakukan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, di Lapangan Stable Berkuda Sekayu, Kabupaten Muba.
“Dengan habis masa jabatan bupati dan wakil bupati Muba pada 16 Januari, tak ada kekosongan jabatan, karena tugas Plt yang diberikan Mendagri sampai dilantik nya PJ Bupati Muba, ini tercantum dalam SK David BJ Siregar selaku Plt Bupati Muba,” imbuhnya. (est)











