Palembang, Sumselupdate.com – Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa menjelaskan, terkait empat pengedar ineks , Arinal (47), Ali (34), Dedi (21) serta Willy (24). Keempatnya ditangkap polisi dengan cara Undercover Buy di dua TKP berbeda.
Dikatakan Syahril, untuk tersangka Arinal dan Ali ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel, Selasa (12/4), sekitar pukul 19.30 ketika melakukan transaksi di Jalan Surya Sakti, Kecamatan Sukarami Palembang.
“Dari kedua tersangka ini kami lakukan pengembangan dan malamnya sekitar pukul 22.00, ditangkap lagi dua tersangka Dedi dan Willy di Jalan Perindustrian I, Kecamatan Sukarami Palembang,” jelas dia. (Man)











