Sedang Pesta Shabu Dua Remaja Diamankan

Sabtu, 31 Desember 2016
Kedua tersangka pemuja shabu saat diamankan

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Dua remaja masing-masing Angga Saputra (22) warga Dusun II Desa Paduraksa Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Nedo Eko Putero (18) warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, terhitung Jumat (30/12/2016) sekitar pukul 17.45 WIB harus mendekam di sel Mapolres Mura.

Keduanya digeladang aparat ketika sedang melakukan pesta shabu. Penangkapan tersangka sesuai dengan nomor : LP/A-186/XII/2016/Res Mura tgl 30 Desember 2016.

Read More

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti enam klip plastik yang berisi kristal putih  diduga narkotika jenis sabu dengan harga Rp 1,2 juta. Uang tunai sebesar Rp. 125 ribu, satu buah alat bong lengkap dengan pyrex, satu alat scope warna merah. Kemudian satu kotak rokok dan satu  buah hp blackberry.

Kapolres Mura AKBP Hari Brata, SIK, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Mura AKP Forliamzons, SIP,  menerangkan berdasarkan informasi masyarakat  ada pengedar penyalahgunaan narkoba yang  sering transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, anggota langsung cek kebenarannya dan dilakukan  penggerebekan dengan cara mendobrak pintu. Melihat ada petugas, kedua tersangka yang sedang pesta sabu langsung melarikan diri ke arah belakang namun berhasil ditangkap.

“Kemudian tersangka dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Mura untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts