9 Fraksi DPRD Sumsel Apresiasi Penjelasan Gubernur Soal Dua Raperda

Senin, 22 Mei 2017
Rapat paripurna DPRD Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – DPRD Sumsel menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sumsel 2017, Senin (22/5/2017).

Kedua Raperda ini yaitu tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi Perseroan Terbatas Sumsel Energi Gemilang dan Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumsel.

Read More

Sebanyak 9 fraksi-fraksi DPRD Sumsel menyampaikan pemandangan umum yakni, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Hanura, Nasdem, dan Fraksi PKS.

Dalam pemandangan umum fraksi–fraksi di DPRD Sumsel mengapresiasi penjelasan Gubernur Sumsel yang disampaikan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu,  fraksi-fraksi tersebut juga mengkritisi dan memberi tanggapan dari penjelasan Gubernur.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H Nopran Marjani didampingi Gubernur Sumsel H Alex Noerdin serta dihadiri seluruh anggota DPRD Sumsel dan para undangan.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Sri Mulyadi mengatakan, fraksi nya mendukung upaya-upaya yang dilakukan Pemprov Sumsel dalam rangka mempercepat beroperasinya PT Sriwijaya Mandiri Sumsel.

Selain itu meminta penjelasan mengenai upaya yang telah dilakukan dalam hal pembebasan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api dan cana mengantisipasi agar tidak muncul persoalan terkait pelabuhan Tanjung Carat yang harus melalui bagian dari kawasan hutan lindung.

Kemudian bagaimana upaya Pemprov Sumsel  melakukan promosi kepada para investor agar semakin tertarik menanamkan modalnya dan menyarankan agar Pemprov Sumsel  dapat menggandeng pemerintah kabupaten dan kota untuk turut serta dalam permodalan.

Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Ike Mayasari SH mengatakan, saat ini Pemprov Sumsel sedang mengalami defisit anggaran dan piaknya meminta penjelasan dari pihak eksekutif terkait poin di atas karena persoalan infrastruktur daerah perlu segera diselesaikan.

Sedangkan Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Drs HA Gani Subit MM meminta penjelasan kinerja yang telah dilakukan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Gemilang serta progres pembangunan kawasan Tanjung Api-api sebelum perubahan peraturan daerah ini dan apa yang dioptimalkan setelah perubahan Perda ini.

Sedangkan Nopran Marjani mengatakan, rapat paripurna diskor hingga Senin (29/5) dengan agenda jawaban dan penjelasan Gubernur Sumsel. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts