7381 Napi Dapat Remisi Idul Fitri, 49 Orang Bebas

Kamis, 6 Juni 2019

Palembang, sumselupdate.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Sudirman D Hury mengatakan, pihaknya telah memberikan remisi kepada 7381 warga binaan pada perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah, 49 orang di antaranya mendapatkan bebas.

“Ada 7381 tahanan yang mendapatkan remisi dan 49 mendapatkan bebas, remisi ini diberikan semua kepada Napi yang sudah mendapatkan keputusan hukum tetap,” jelasnya.

Read More

Pemberian remisi menurut Sudirman, diberikan pada warga binaan yang telah menjalani kurang lebih 6 bulan masa tahanan. Sehingga syarat mutlak penerima remisi tersebut dapat diberikan.

“Bagi mereka yang sudah menjadi Napi dalam artian perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan keberadaan mereka di LP tersebut sudah lebih dari 6 bulan, sehingga pada bulan kesembilannya mereka bisa diberikan remisi tahun pertama selama 15 hari. Tahun ke 2 dan ke 3 selama 1 bulan, tahun ke 4 dan 5 selama 1 bulan setengah, dan tahun ke 6 dan seterusnnya mendapat 2 bulan,” ujar dia.

Berkelakuan baik jadi syarat mutlak.Kelakuan baik menjadi syarat utama tahanan mendapatkan remisi, sedangkan lamanya ditahan tidak selalu menjadi tolak ukur remisi diberikan.

Sehingga para tahanan yang sudah dinilai baik wajib diberikan gak remisi.

“Mereka berkelakuan baik, yang mengikuti program pembimbingan dilaksanakan oleh pihak LP. Juga yang tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin minimal 6 bulan sebelum diberikan remisi,” ujar dia.

Sementara, Kepala Rutan klas 1 Palembang, Mardan SH menuturkan, sebanyak 392 orang narapidana dari total sekitar 700-an warga binaan mendapat remisi tahun ini, pemberian remisi dibagikan pada warga binaan yang dianggap memenuhi syarat sesuai undang-undang.

“Warga binaan yang tahun ini mendapatkan remisi terdiri dari 366 RK-1, RK-2 langsung bebas hari ini 7 orang dan RK-1 tindak pidana narkotika 14 orang dan RK-1 tindak pidana korupsi sebanyak 5 orang,” terangnya.

Mardan menambahkan untuk pada hari raya idul Fitri ini, rutan Pakjo menyiapkan 4 hari berturut-turut bagi kunjungan pihak keluarga narapidana yang ingin melepas rindu di lapas.

“Jadi pihak keluarga dan narapidana bisa bertemu di hari raya ini. Sedangkan bagi yang mendapat remisi dan bisa segera berkumpul lagi di rumah bersama keluarganya, besar harapan saya agar mereka bisa menjadi insan yang dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts