100 Narapidana Lapas Kelas II B Empat Lawang dapat Remisi Khusus Hari Raya

Selasa, 3 Mei 2022

Laporan : Mutakin Alparizi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Sedikitnya 100 orang narapidana (napi) Lapas Kelas IIB Empat Lawang, mendapatkan kebahagiaan bertepatan dengan momen lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022.

Read More

Ini setelah 100 napi tersebut mendapatkan remisi bertepatan dengan momen lebaran karena mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.

Total ada 161 napi yang dapat usulan remisi dalam lebaran kali ini, di mana 100 orang mendapatkan remisi khusus dan 61 orang lagi menyusul.

Surat Keputusan (SK) pemberian Remisi Khusus tersebut diserahkan langsung secara simbolis dari perwakilan Pemda Empat Lawang kepada Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang, Ridwantoro didampingi Kasi Binapi dan Giatja, Sukma Amri.

Sukma Amri, membenarkan adanya 100 orang warga binaanya mendapatkan resmisi khusus lebaran Idul Fitri 1443 H.

“Dari 161 yang dapat usulan remisi, ada 100 orang mendapatkan remisi langsung,” katanya.

Pemberian remisi lebaran Idul Fitri ini diserahkan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan juga syarat substantif.

Seperti telah berstatus narapidana, telah menjalani 6 bulan masa pidana, mengikuti kegiatan pembinaan dan berkelakuan baik dibuktikan tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin. (***)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts