7 Pemuja Narkoba Terjaring Operasi Antik Polsek IT 1, Salah Satunya IRT

Selasa, 13 Maret 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Sedikitnya tujuh orang pemuja narkoba diamankan jajaran Polsek Ilir Timur I selama Operasi Antik di bulan ini,salah satu diantaranya merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), bernama Anita. Serta enam lainnya yakni Topan Nainggolan, Budiman, Bayu Berdikari, Yoga Marsandi, Muhammad Anjas Akbar Saputra, Asrul Sani alias Acung.

Mereka diamankan di tempat dan waktu yang berbeda di wilayah hukum Polsek Ilir Timur I diantaranya di Jalan Pangeran Antasari, Jalan Dempo Dalam, Jalan Kapten A Rivai, Jalan Kasnariansyah dan Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir dengan total barang bukti shabu sebanyak empat paket kecil dan dua butir pil ekstasi serta setengah linting ganja siap isap.

Anita, salah satu tersangka mengaku,sengaja mengkonsumsi shabu seminggu sekali tidak lain untuk menambah semangat kerjanya lantaran sebagai pedagang dirinya dituntut memiliki fisik yang prima. “Belum sempat saya pakai, tapi keburu ditangkap polisi, rencananya shabu itu akan saya pakai sendiri,” kata wanita yang tinggal di kawasan 14 Ilir ini.

Wakapolsek Ilir Timur I Iptu Malina didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhoni Palapa mengatakan ketujuh tersangka ditangkap selama Polsek Ilir Timur I menggelar Operasi Antik Maret. “Saat ini ketujuh tersangka masih dianggap sebagai pemakai, untuk itu akan dikenakan Pasal 127 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.