Muratara, Sumselupdate.com - Kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Muratara masih minim. Pasalnya dari jumlah 82 desa, masih ada tujuh desa yang sama sekali belum melunasi pembayaran pajak.
Menyikapi hal itu Dinas Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) berupaya melakukan sosialisasi terhadap masyarakat bertapa pentingnya untuk membayar pajak. “Kita sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat membayar pajak. Sebab membayar pajak itu adalah kewajiban,” “ujar Kepala DPPKAD Duman Fachsyal melalui Kabid Pendapatan Hasan Basri.
Ia merangkan hingga sekarang ada tujuh desa di tujuh Kecamatan yang ada belum sama sekali membayar PBB. Seperti Kecamatan Karang Dapo yaitu Desa Aringin, Biaro Baru dan Kecamatan Rawas Ilir yakni Desa Beringin Makmur II, Air Bening, Pauh I dan Kelurahan Bingin Teluk.
Padahal pihaknya sudah melakukan imbauan secara maksimal baik itu kepada pihak Kecamatan maupun Desa. Namun untuk membalikkan pola pikir masyarakat untuk sadar membayar pajak butuh proses waktu yang panjang. “Mungkin kesadaran masyarakat butuh waktu, karena mereka melihat kondisi yang ada seperti akses jalan dan infrastruktur lainnya sebagai bukti kinerja pemerintah,” terangnya.
Sementara itu, Suharto, Camat Rawas Ilir mengungkapkan bahwa kalau untuk Desa Air Bening memang sedikit ada kendala. sebab, desa tersebut terjadi pemekaran. “Karena SP Nol itu melakukan pemekaran. Sementara kalau desa lainnya mungkin sedang proses,” ungkapnya. (ain)