Palembang, Sumselupdate.com — Lapas Klas I Merah Mata Palembang, menggelar program rehabilitas narkotika medis dan sosial tahun 2024 bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel)
Kegiatan ini diikuti oleh 120 orang warga binaan di Aula Lapas Klas I Merah Mata Palembang. Kegiatan itu berlangsung selama enam bulan sejak 29 Februari hingga 7 September 2024.
“Program ini dinyatakan berhasil oleh BNNP Sumsel, bisa dilihat dari asesmen akhir dan pemeriksaan urine terhadap warga binaan yang mengikuti program rehabilitas,” terang Kepala Lapas Klas I Merah Mata, Veri Johannes, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (9/9/2024).
Untuk hasil tes urine terhadap 120 orang warga binaan tersebut, diakui Veri, hasilnya dinyatakan negatif. Oleh karena itu, dirinya berharap peserta yang mengikuti program tersebut dapat menemukan jati dirinya.
“Melalui program ini, peserta rehabilitasi medis dan sosial tahun 2024 diharapkan peserta rehab menemukan jati dirinya kembali,” tukasnya.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel yang di wakili oleh Kasubbid Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kanwil Kumham Sumsel, I Wayan Tapa Diambara, Kepala BNNP Sumsel yang diwakili oleh Katim Bidang Rehabilitasi, Ahmad Jaib.
Acara tersebut turut juga dihadiri Direktur RS Ernaldi Bahar Palembang dr. Yumindiasi, M.Kes, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Palembang sebanyak 7 orang, Pejabat Struktural Lapas Kelas I Palembang serta Perwakilan Peserta Rehabilitasi medis dan sosial sebanyak 60 orang WBP. (**)











