Palembang, sumselupdate.com – Sebanyak 56 mantan narapidana teroris yang merupakan anggota atau simpatisan dari jaringan Jamaah Islamiyah yang tersebar di Sumsel bersumpah kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (20/09/2024).
Dengan pemantauan penuh dari Personel Densus 88 Anti Teror Polri, ke 56 Napiter itu dikumpulkan di aula Hotel Harper Palembang.
Deklarasi kembali setia pada NKRI ini merupakan rentetan dari sebelumnya para pentolan Jamaah Islamiah bersepakat membubarkan diri yang berlangsung di Jakarta, pada Minggu (30/06/2024).
Pembubaran itu kemudian diikuti oleh para anggota maupun simpatisan yang berada di daerah termasuk di Sumsel merupakan yang daerah ke 33 yang akhirnya kembali setia ke NKRI.
“Kami mengevaluasi bahwa ada diantara langkah pemikiran dan beberapa pemahaman kami yang berpotensi menimbulkan ekstrimisme dan radikalisme. Oleh karena itu kami yang komitmen pada Ahlul Sunnah Waljamaah memandang esktrimisme dan radikalisme bukan bagian dari itu makannya akhirnya kami menyatakan bubar,” ucap Imtihan Safi’i yang merupakan mantan Ketua Fatwa Jamaah Islamiah pasca mendampingi para anggota dan simpatisan JI di Sumsel deklarasikan diri setia kepada NKRI, Kamis (20/09/2024).
Baca juga : 56 Eks Napiter Jaringan Jamaah Islamiyah di Sumsel Deklarasikan Diri Kembali Setia ke NKRI
Kata Imtihan Safi’i di Sumsel sendiri lebih banyak didominasi oleh simpatisan dimana pendekatan mereka kala itu melalui dakwah.
Meski telah mendeklarasikan diri untuk setia kepada NKRI, katanya masih segelintir anggota JI yang belum mendeklarasikan diri kembali setia pada NKRI.
“Ada tapi tentu saja karena belum ada kesepahaman namun alhamdulillah setelah kita beri ilmunya mereka sepakat untuk kembali,” ucap dia.
Kata Imtihan pasca resmi bubar, pihaknya berkomitmen berupaya mengembalikan kepercayaan publik dan pemerintah dalam artian dapat kembali diterima masyarakat.
Baca juga : Empat Narapidana Terorisme Ikrar Setia Kepada NKRI di Lapas Tanjung Raja
Dia menyebutkan dari yang ke 33 ini sudah ada lebih dari 5000 lebih anggota atau simpatisan JI yang telah bersumpah kembali setia pada NKRI.
“Kalau sudah diterima, tentunya kami kembali beramal shalih namun dengan tidak menabrak aturan, “tegasnya.
Terpisah Arnold seorang mantan napiter asal Palembang yang baru bebas Juni lalu, dia merupakan anggota JI asal Palembang yang ditangkap pada November 2020 lalu.
“Komitmen kami ketika melakukan kesalahan kita evaluasi dan memang itu hal salah maka itu yang harus kami tinggalkan,” ucap Dia. (**)