Gubernur: Hak Kejagung Periksa Mantan Anggota DPRD Terkait Dana Hibah

Jumat, 4 Maret 2016
Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin

Palembang, Sumselupdate.com –Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin kembali menegaskan menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan mantan anggota DPRD Sumatera Selatan periode 2009 – 2014 kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Alex, saat ini semua diperiksa sebagai saksi terkait dana hibah tahun anggaran 2013. Pihaknya tidak akan mencampuri masalah tersebut.

Read More

“Itu bukanlah merupakan wewenang saya, sepenuhnya ada di tangan Kejagung, mereka baru diperiksa sebagai saksi dana hibah 2013” kata gubernur saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (4/3).

Lebih lanjut Alex menyampaikan, sebagai warga negara yang taat hukum bila diminta sebagai saksi maka harus diikuti sebagaimana mestinya, sehingga semua bisa jelas permasalahannya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya sebanyak 9 orang dari kejagung sedang memeriksa 64 mantan anggota dewan serta ratusan LSM dan notaris terkait proses pencairan dan penyaluran dana hibah tahun 2013.(adi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts