Baturaja, Sumselupdate.com – Sebanyak 47 bidan PTT di wilayah kerja Ogan Komering Ulu (OKU), yang diajukan pengangkatannya menjadi CPNS, akan segera ditetapkan menjadi CPNS.
Kepala BKD OKU, Zandi Sholeh melalui Sekretaris BKD, B Lubis mengatakan, persetujuan dan pengangkatan 47 bidan PTT tersebut sudah ditetapkan pusat dan surat pemberitahuan sudah diterima pihaknya belum lama ini.
“Sudah ditetapkan, dari 49 bidan PTT yang diusulkan sebanyak 47 bidan PTT disetujui untuk diangkat menjadi CPNS, sementara yang 2 lagi tidak dapat disetujui,” kata Lubis.
Menurut Lubis, dua bidan PTT yang tidak dapat diangkat menjadi PNS lantaran faktor usia sehingga gagal untuk diangkat.
“Untuk dua orang tidak bisa diangkat antara lain dikarenakan faktor usia yang sudah dianggap terlalu tua,” ujarnya.
Terkait 47 bidan PTT yang bakal diangkat menjadi CPNS, sambung Lubis, nantinya masih akan tetap diperkerjakan di masing-masing desa yang saat ini menjadi wilayah tugasnya. Pihaknya saat ini masih melakukan pelengkapan berkas-berkas persyaratan yang harus dipenuhi guna kepentingan administrasi dan database terkait pengangkatan 47 bidan PTT tersebut. (Wid)











