Tunggu Pengesahan Gubernur Sumsel, Zaplin Siap Jadi Ketua DPRD OKU

Kamis, 3 Maret 2016
Zaplin Ipani

Baturaja, Sumselupdate.com –Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) telah menunjuk Zaplin Ipani sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) Johan Anuar, yang terpilih sebagai Wakil Bupati di Pilkada 9 Desember lalu, duduk sebagai Ketua DPRD OKU.

Dengan demikian, selangkah lagi Zaplin, bakal menduduki kursi pimpinan dewan yakni tinggal menunggu pengesahan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Read More

Zaplin Ipani kepada wartawan, Kamis (3/3),  menyampaikan, SK penunjukan dirinya sebagai Pimpinan DPRD sudah diterima Nomor B-272/Golkar/II/2016 tentang Persetujuan PAW Pimpinan DPRD OKU. Bahkan, dirinya secara langsung jemput bola ke DPP Partai Golkar.

“Sekarang kami masih di Jakarta, untuk mengambil SK DPP ini (penunjukan pimpinan DPRD OKU). Kalau tidak ada halangan besok (hari ini) menuju Baturaja,” ujarnya, saat dihubungi melalui seluler pribadinya.

Menurut dia, SK tersebut nantinya diserahkan ke pimpinan DPD Partai Golkar OKU, untuk kemudian diserahkan ke Sekretariat DPRD setempat. SK tersebut sambung Ketua Komisi III DPRD OKU, ini diserahkan ke Sekretariat Dewan untuk diproses secara administrasi.

“Sekarang tinggal menunggu proses administrasi saja. Secara ketentuan atau aturan partai sesmua sudah clear, dengan adanya SK DPP ini,” ucapnya.

Sementara, Kabag Hukum dan Persidangan DPRD OKU, Alfarizi menyampaikan, secara fisik dirinya belum menerima salinan SK tersebut. Tetapi, dirinya sudah menerima melalui email.

Ia membacakan, berdasarkan SK Nomor B-272/Golkar/II/2016 tertanggal 17 Februari bahwa sehubungan saran dan pendapat yang diterima dalam rapat serta pertimbangan pemenuhan persyaratan sebagai pimpinan DPRD, menyetujui Zaplin Ipani sebagai PAW Ketua DPRD OKU periode 2014-2019.

“Ini yang kami terima melalui email. Fisiknya sendiri, kita masih menunggu penyerahan dari DPD Partai Golkar OKU,” jelasnya.

Lanjut dia, begitu SK PAW Pimpinan DPRD tersebut diterima, pihaknya akan langsung menindaklanjuti ke Gubernur Sumsel, guna mendapatkan pengesahan.

“Kalau memang salinan SK tersebut kita terima dalam minggu-minggu ini, maka prosesnya juga bisa cepat. Memang tergantung Gubernur, jika begitu diajukan dan langsung disahkan, maka bisa cepat pimpinan DPRD dilantik,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, untuk mekasnisme PAW sesuai dengan tatip surat dari DPP itu, masih akan ditindak lanjuti oleh DPD Partai Golkar OKU. Kemudian, DPD mengeluarkan surat penunjukan bahwa Zaplin Ipani, sebagai Ketua DPRD berdasarkan surat DPP.

“Dasar inilah yang akan kami (Sekretariat DPRD) bawa ke Gubernur untuk disahkan. Setelah turun dari Gubernur, baru diparipurnakan untuk pelantikan,” tandasnya. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts