Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Petugas Satres Narkoba Polres Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan berhasil meringkus dua pelaku yang memiliki narkoba jenis shabu.
Kedua pelaku adalah Budi Setiawan (31), warga Sukajaya RT 12, RW 05, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam.
Kemudian, oknum polisi bernama Bayu Witrisno (34), warga Jalan Patin 3, No 2.064, Komplek Pusri Sako, RT 041, RW 016, Kleurahan Sako, Kota Palembang.
Keduanya digelandang Satres Narkoba Polres Pagaralam, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis shabu, Senin (16/11/2020).
Penangkapan Budi alias Betos dilakukan pada Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 14.15 WIB, di Tebat Baru Ilir, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Dari tangan Budi Setiawan, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,31 gram, satu buah bong.

Barang bukti lain yang diamankan tiga buah pipet, satu buah timah jarum, dua buah pireks kaca, empat buah korek api, satu ball plastik klip, dan satu buah timbangan digital.
Kapolres Pagaralam melalui Staf Humas Polres Pagaralam, Bripka Merla, Senin (16/11/2020), mengatakan, usai meringkus tersangka Budi, petugas Satres Narkoba Polres Pagaralam melakukan pengembangan dengan melakukan pengeledahan di rumah kontrakan Budi.
Saat petugas Satres Narkoba Polres Pagaralam tiba di kontrakan pelaku Budi di Jalan Lingkar Indra Giri, RT 03, RW 03, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, aparat bertemu dengan Bayu Witrisno yang belakangan diketahui adalah oknum anggota Polri Res Pagaralam.
Curiga dengan keberadaan Bayu Witrisno, petugas Satres Narkoba Polres Pagaralam langsung bergerak cepat dengan melakukan pengeledahan.
Hasilnya didapat barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,57 gram, sembilan lembar uang pecahan Rp100 ribu, 20 lembar uang pecahan Rp50 ribu, dan dua lembar uang pecahan Rp20 ribu.
Usai menemukan barang bukti, kemudian tersangka Bayu Witrisno diamankan di Satres Narkoba Polres Pagaralam untuk penyelidikan lebih lanjut. (**)











