MUI Sumsel Dukung Fatwa Haramkan Membakar Lahan

Kamis, 15 September 2016
Ketua MUI Sumsel Aflatun Muchtar

Palembang, Sumselupdate.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel mendukung sepenuhnya fatwa MUI Pusat yang mengharamkan membakar hutan dan lahan dan diharapkan mampu menekan angka pembakaran lahan.

Ketua MUI Sumsel, Aflatun Muchtar, Kamis (15/9) menyampaikan pada prinsipnya MUI Sumsel mendukung fatwa MUI pusat tersebut, bahkan ia mengaku cukup geram dengan perilaku pihak yang membakar hutan hingga berdampak luas.

Read More

Menurutnya, membakar hutan dan lahan dapat berdampak luas, termasuk bencana kabut asap seperti yang melanda Sumsel tahun 2015 lalu. Oleh karenanya, begitu ada fatwa haram mambakar hutan dan lahan dari MUI Pusat, pihaknya mendukung fatwa anyar tersebut. Hal itu, menurutnya, patut diterapkan di Sumsel yang memiliki lahan gambut sangat luas dan berpotensi menyebabkan kebakaran.

“Jika sudah ada fatwa dari pusat, maka kita harus ikuti dan tentunya kita mendukung terutama di Sumsel, agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak terjadi kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya berjanji, jika ada masalah yang muncul di tengah masyarakat maka MUI akan membicarakannya dengan MUI Pusat, termasuk soal karhutla.

Disinggung upaya Pemprov Sumsel dalam upaya menanggulangi Karhutla, Aflatun mengaku percaya dengan kerja keras Pemprov Sumsel yang saat ini terus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Namun, pihaknya juga akan turut membantu penanggulangan bencana kebakaran karena termasuk permasalahan umat.

“Membakar lahan secara sembarangan dan dilakukan secara sengaja, maka haram hukumnya. Pelakunya harus ditindak tegas karena ini berpengaruh pada masyarakat secara luas,” pungkasnya. (adi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts