Baturaja, Sumselupdate.com – Pengadilan Negeri (PN) Baturaja mengalami kekurangan hakim, saat ini jumlah hakim hanya ada 4 orang dan bertugas menangani tiga Kabupaten, yakni OKU, OKU Selatan dan OKU Timur.
Hal ini diungkapkan Ketua PN Baturaja Dennie Arsan Fatrika SH MH saat dibincangi, Senin (3/9/2018). Menurutnya kekurangan formasi hakim sudah terjadi sejak lama.
Saat ini PN Baturaja hanya memiliki empat orang hakim, termasuk dirinya. Sedangkan posisi wakil ketua pasca ia dilantik sebagai Ketua PN Baturaja masih mengalami kekokosongan. “Ya kita kekurangan hakim, apa lagi wakil ketua belum ada yang mengisi,” tuturnya.
Menurutnya, pihaknya terpaksa harus bekerja keras untuk memaksimalkan persidangan agar dapat menyelesaikan setiap perkara tepat pada waktunya. “Idealnya minimal 9 orang hakim untuk PN Baturaja” tuturnya.
Dikatakan Dennie, pihaknya telah melaporkan kekurangan hakim ini dan telah mengusulkan penambahan personel ke Dirjen Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi Palembang.
Dennie berharap usulan ini bisa dipertimbangkan oleh Dirjen MA, sebab menurutnya beban kerja tetap dan dapat berpotensi bertambah, hal ini dikarenakan PN Baturaja mencakup tiga Kabupaten. “Mudah-mudahan ada tanggapan positif dari Dirjen MA,” harapnya. (wid)











