Dapat Tambahan Lima Hakim Milenial, PN Baturaja Miliki Semangat dan Harapan Baru

Jumat, 1 Mei 2020
Sepuluh hakim yang dimiliki PN Baturaja Kabupaten OKU, Sumsel.

Baturaja, Sumselupdate.com – Pengadilan Negeri (PN) Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat tambahan lima hakim muda alias milenial.

Kelima hakim muda yang baru saja lepas dari pendidikan calon hakim beberapa waktu lalu dilantik oleh Ketua PN Baturaja, Agus Safuan Amijaya, SH, MH di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Baturaja OKU, Kamis (30/4/2020).

Read More

Adapun kelima hakim muda tersebut Dwi Bintang Satrio, SH, MH. Arie Septi Zahara, SH. Yessi Oktarina, SH. Salihin Ardiansyah, SH, dan Teddy Hendrawan Anggar, SH.

Dalam sambutannya, Ketua PN Baturaja, Agus Safuan Amijaya, SH, MH mengatakan, penambahan lima hakim ini menambah semangat baru dan harapan baru, karena hakim yang baru ini usianya terbilang muda.

Ketua PN Baturaja, Agus Safuan Amijaya, SH, MH.

 

Sebelumnya kata Agus Safuan, PN Baturaja hanya memiliki lima hakim. Di mana kelima hakim ini menangani ratusan perkara dari tiga kabupaten yakni OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan.

“Alhamdulillah sekarang ini dengan penambahan lima hakim, PN Baturaja sudah memiliki sepuluh orang hakim. Saya berpesan kepada mereka agar cepat beradaptasi dan terus belajar. Pastinya, kami merasa bangga punya hakim baru yang millenial,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, proses pelantikan di tengah-tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, tetap dijalankan prosedur dengan protokol kesehatan yang berlaku.

“Misalnya mareka datang di Baturaja dari berbagai kota, melapor ke puskesmas kemudian kita laksanakan isolasi mandiri ada yang di Sukaraya, Sukajadi, Kemalaraja selama 14 hari di berbagai tempat, usai dari isolasi mandiri tersebut baru hari kelima kita lantik,” tandas Agus Safuan. (arm)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts