37 Pegawai KPK Mundur, ICW Soroti Perubahan Prestasi Jadi Kontroversi

Minggu, 27 September 2020
Gedung KPK.

Jakarta, Sumselupdate.com – Sebanyak 37 pegawai KPK mengundurkan diri dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti KPK yang dulu memiliki banyak prestasi namun saat ini menuai kontroversi.

“ICW dapat memahami jika banyak pegawai KPK yang pada akhirnya mengundurkan diri dari lembaga anti rasuah itu. Sebab, kondisi kelembagaan KPK memang tidak seperti sedia kala,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana seperti dilansir Detikcom, Sabtu (26/9/2020).

“Kalau dulu kita melihat kelembagaan KPK menuai banyak prestasi, namun sejak Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK seluruhnya berubah menjadi kontroversi,” sambungnya.

Kurnia mengatakan revisi UU KPK telah meluluhlantakkan kewenangan KPK. Menurutnya, bila pimpinan dan UU KPK yang lama masih berlaku maka tidak akan banyak pegawai yang mengundurkan diri.

Advertisements

“Belum lagi problematika revisi UU KPK, yang telah berhasil meluluhlantakkan kewenangan lembaga pemberantas korupsi itu. Jika saja orang yang terbukti melanggar kode etik tidak terpilih menjadi pimpinan KPK dan UU KPK lama masih berlaku, sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengundurkan diri,” kata Kurnia.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sendiri menyindir mereka yang mundur, dan mengistilahkan KPK sebagai tempat pertempuran. Menanggapi hal ini, Kurnia mengatakan beberapa orang yang mengaku pejuang justru merupakan musuh.

“Pak Ghufron rasanya lupa, bahwa tidak semua yang ada di dalam sebuah gelanggang itu adalah Pejuang. Ada beberapa orang yang mengaku sebagai pejuang akan tetapi sebenarnya dia lah musuh yang sebenarnya,” kata Kurnia.

Kurnia lantas mengingatkan peristiwa pengembalian penyidik KPK Kompol Rossa Purbo. Dimana menurut Kurnia, hal tersebut merupakan contoh nyata mengeluarkan pejuang dari gelanggang.

“Selain itu, saya juga ingin mengingatkan Pak Ghufron pada satu kejadian penting di tahun 2020, yakni dugaan pengembalian ‘paksa’ penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti oleh pimpinan KPK. Bukan kah itu contoh nyata upaya mengeluarkan pejuang dari gelanggang?,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron angkat bicara soal pengunduran diri Febri Diansyah dan kabar total 37 pegawai KPK mundur. Ghufron menyindir mereka yang mundur.

“Kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK. Namun, dengan apa pun alasannya, KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi. Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya,” ucap Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (26/9).

Ghufron mengistilahkan KPK sebagai tempat pertempuran, sehingga dia lebih menghargai orang-orang yang masih bertahan di KPK.

“Tapi kami sangat berbesar hati dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini. Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih,” katanya.

“Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK,” ucapnya.(dtc/adm5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.