32 Parpol Sudah Miliki Akun SIPOL

Rabu, 6 Juli 2022
Ketua KPU PALI.

PALI, Sumselupdate.com – Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE menyebut, hingga saat ini sudah ada 32 Partai Politik (Parpol) yang sudah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

“Hingga 4 Juli 2022, tercatat sudah ada 32 Parpol yang sudah memiliki akun SIPOL. Kemudian ada juga lima partai lokal dari Aceh yang sudah memiliki akun SIPOL. 32 parpol tersebut di antaranya ada yang partai lama dan juga ada partai yang baru,” ungkap Sunario, belum lama ini.

Read More

Kendati sudah memiliki akun SIPOL, tidak bisa dipastikan bahwa kesemua partai yang memiliki akun Sipol tadi lulus dan menjadi peserta Pemilu 2024.

“Akan ada tahapan-tahapan yang dilakukan. Untuk partai yang baru maupun partai politik yang sudah lama tapi tidak lulus Parliamentary threshold 4 persen, akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota,” ucap Sunario.

KPU Kabupaten PALI, sambung Sunario membuka jalur komunikasi tentang kepemiluan dan kelembagaan KPU di nomor whatsapp 082142100059 bisa kunjungi website resmi KPU PALI di https://palikabppid.kpu.go.id.

“Disitu bisa tanya langsung terkait kepemiluan ataupun kelembagaan KPU. Atau bisa juga datang langsung ke kantor KPU kabupaten PALI,” tukasnya. (ans)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts