29 Warga OKI Pembobol ATM Diamankan, 7 Ditetapkan Tersangka

Kamis, 3 Maret 2016
Sindikat pembobol kartu ATM digiring petugas, Kamis (3/3).

Palembang, Sumselupdate.com – Terbongkarnya sindikat pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri, Rabu (3/3). Subdit III Unit I Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan sebanyak 29 warga Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

“Kami mengamankan 29 orang warga Tulung Selapan. Namun, dari semuanya ada 7 orang yang ditetapkan tersangka,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Kristovo Arianto, saat ditemui di Mapolda Sumsel.

Read More

Ditambahkan Kristovo, 7 warga yang ditetapkan sebagai tersangka karena mereka sudah melakukan penarikan dan mengambil uang. Sedangkan sisanya hanya mengantri di Mesin ATM RSMH Palembang.

“Semuanya diamankan dari RSMH Palembang setelah diserahkan petugas satpam. 7 tersangka ini akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ungkapnya. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts