Palembang, Sumselupdate.com – Terbongkarnya sindikat pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri, Rabu (3/3). Subdit III Unit I Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan sebanyak 29 warga Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
“Kami mengamankan 29 orang warga Tulung Selapan. Namun, dari semuanya ada 7 orang yang ditetapkan tersangka,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Kristovo Arianto, saat ditemui di Mapolda Sumsel.
Ditambahkan Kristovo, 7 warga yang ditetapkan sebagai tersangka karena mereka sudah melakukan penarikan dan mengambil uang. Sedangkan sisanya hanya mengantri di Mesin ATM RSMH Palembang.
“Semuanya diamankan dari RSMH Palembang setelah diserahkan petugas satpam. 7 tersangka ini akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ungkapnya. (man)











