Sekayu, Sumselupdate.com – Kader Partai Demokrat, Akino akhirnya resmi akan dilantik menjadi anggota DPRD Musi Banyuasin periode 2014-2019.
Pelantikan tersebut sesuai petikan SK Gubernur No 323/KPTS/II/2016 yang telah diterima Sekretariat dan Ketua DPRD Muba. Pelantikan Akino, SH, sendiri dijadwalkan pada Senin, 27 Juni mendatang.
Indra Kesuma Jaya, staf khusus Ketua DPRD Muba membenarkan jadwal pelantikan tersebut, bahkan menurut Indra pelantikan akan dilaksanakan sesuai SK yang diterima, bahkan pelantikan Akino tersebut sudah beberapa kali dirapatkan sehingga sudah sesuai.
Pantauan Sumselupdate.com Kamis (23/6), jadwal pelantikan PAW tersebut sudah tertulis di papan pengumuman/ informasi di Sekretariat DPRD Muba.
Seperti diketahui, Akino mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai terkait hasil Pemilu 2014 lalu terkait dugaan pengalihan suara yang dilakukan Abdul Kadir terhadap Akino di Dapil IV.
Gugatan itu akhirnya disetujui dan Akino ditetapkan sebagai pengganti Abdul Kadir menjadi anggota DPRD Muba. (est)











