Muarabeliti, sumselupdate.com – Berdasarkan catatan Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (BLUD-SPAM) Kabupaten Musi Rawas (Mura) terhitung Januari hingga April 2019 ada 200 pelanggan yang menunggak. Dari jumlah tersebut sudah ada 10 pelanggan yang diputus.
“Yang kita putus, pelanggan yang menunggak setahun,” tegas Kepala BLUD-SPAM Kabupaten Mura, Agus Hilman.
Dikatakannya mereka yang menunggak rata-rata karena sejumlah faktor atau alasan. Di antaranya alasan ekonomi, tidak sempat menyetor untuk membayar dan tidak dapat air.
“Sekarang ada 200 pelanggan yang nunggak. Ada yang nunggak sebulan, dua bulan dan ada dua tahun,” terangnya.
Dia menambahkan saat ini pihaknya akan melakukan pemutusan lagj. Namum sebelum turun melakukan pemutusan pihak Blud Spam lebih dulu akan melakukan pendekatan persuasif. Dan mengimbau ke pelanggan, kalau mereka yang menunggak mau bayar atau mengangsur, pihak BLUD-SPAM akan menerima.
Sejauh ini jumlah pelanggan BLUD-SPAM Kabupaten Mura ada 8.005 pelanggan. Tersebar di 12 Kecamatan, sedangkan dua wilayah kecamatan lagi yakni Sukakarya dan Purwodadi belum ada PAM. (ain)











